BPET MUI: Temuan BNPT Dapat Dijadikan Bentuk Kewaspadaan Masyarakat

BPET MUI: Temuan BNPT Dapat Dijadikan Bentuk Kewaspadaan Masyarakat
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Muhammad Makmun Rasyid. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Muhammad Makmun Rasyid mengatakan BNPT tidak sedang menstigmasisasi pondok pesantren.

Menurut Makmun, BNPT sebagai lembaga yang memiliki misi menangi krisis secara cepat dan tepat dalam meminimalisasi dampak dari tindak pidana terorisme, maka hasil temuannya dapat dijadikan bentuk kewaspadaan bagi masyarakat.

Dia melihat pernyataan BNPT ini merupakan rangkaian dari penjelasannya saat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR. Semuanya disiarkan secara terbuka.

“Jika kita melihat secara utuh, maka BNPT sedang tidak menstigmasisasi pondok pesantren sebagai tempat yang memproduksi, tetapi hasil temuan mereka bahwa ada kelompok teroris yang berlindung di balik istilah dan kesakralan pondok pesantren untuk program-program rekrutmen dan penguatan ideologi,” kata Makmun Rasyid kepada wartawan Sabtu (29/1/22).

Menurut Makmun, kelompok teroris dan ideolog-ideolog kelompok radikal-terorisme dalam kajian pergerakannya memang sengaja menggunakan istilah-istilah baku dan sakral seperti kotak amal, pondok pesantren, kajian bulanan dan sejenisnya.

“Bukti pernyataan BNPT tidak sedang menstigma itu kan bisa kita lihat dari jumlah pesantren, 68 pesantren yang terafiliasi atau di dalamnya terdapat orang-orang yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan 119 pesantren yang terafiliasi jaringan teroris,” ujar Makmun.

Dia menyebut pesantren di Indonesia ini sekitar 26 ribuan yang terdata di Kementerian Agama. Pelajaran utama pesantren dari dulu adalah mendidik siswa-siswi untuk taat dalam beragama, cinta NKRI dan nasionalisme.

“Saya membaca semua pernyataan yang dikeluarkan BNPT soal pesantren ini. Saya tidak melihat adanya generalisasi, misalnya mengatakan ‘pesantren di Indonesia ini berjejaring dengan kelompok teroris’ atau lainnya. Angka yang disebutkan menunjukkan secara jelas bahwa dari ribuan pondok pesantren di Indonesia, ada sebagian yang berjejaring atau terafiliasi dengan kelompok terlarang,” ujar Makmun.

Menurut Makmun, BNPT sebagai lembaga yang memiliki misi menangani krisis secara cepat dan tepat dalam meminimalisasi dampak dari tindak pidana terorisme, maka hasil temuannya dapat dijadikan bentuk kewaspadaan bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News