BPIP-Kemendibudristek Berlakukan Buku Mata Kuliah Pancasila di Tahun Ajaran 2023/2024

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah merampungkan buku mata kuliah Pancasila.
Buku ini akan disusun BPIP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai buku teks utama atau buku rujukan utama dan merupakan kurikulum wajib mata kuliah Pancasila di tahun ajaran 2023/2024.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BPIP Karjono setelah selesai rapat koordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Prof Nizam.
Karjono menyampaikan buku tersebut menjadi rujukan untuk membuat buku oleh dosen, perguruan tinggi, maupun pihak yang berkepentingan dan hanya dapat diterapkan setelah mendapat persetujuan Mendikbudristek dan BPIP.
Buku teks utama untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Taman Kanak-kanak, Pendidikan Dasar, Perdidikan Pertama dan Pendidikan Menengah telah diselesaikan dan digunakan pada tahun ajaran 2023/2024.
“Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sudah merilis mata ajar dan mata kuliah Pancasila pada tanggal 1 Juni 2022 di Ende, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila," kata Karjono melalui keterangan yang diterima, Sabtu (4/3).
Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menetapkan Surat Keputusan Nomor 067/Hp/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang penetapan Buku Refetensi Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam rapat koordinasi dengan Wakil Kepala BPIP Karjono dan Dirjen Dikti Prof Nizam juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BPIP Tonny Agung Arifianto, dan Sri Gunani Partiwi selaku Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (mrk/jpnn)
BPIP dan Kemendikbudristek menggelar rapat koordinasi terkait penerapan buku mata kuliah Pancasila di tahun ajaran 2023/2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Beber Kriteria Pemimpin yang Layak Dipilih di Pemilu 2024
- Kepala BPIP Ajak Generasi Muda di Jepara Membumikan Pancasila dalam Tindakan
- Beri Kuliah Kolaborasi Praktisi Mengajar, Reza Rahadian Pukau Mahasiswa UNJ
- Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Minta Cut Off Data 2023, Jangan Korbankan Honorer Lagi
- Merespons Penutupan 23 Kampus, Ketua Komisi X DPR: Dosen dan Mahasiswa Jangan Jadi Korban
- 2 Sistem Penyelesaian P1 Tanpa Formasi PPPK, Mana yang Lebih Menguntungkan?