Sikapi Pembunuhan Empat Petani di Poso
BPIP: Melukai Rasa Kemanusiaan Setiap Umat Beragama

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranato mengatakan pembunuh empat petani di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Qatar.
Dugaan ini berdasarkan laporan saksi yang melihat dan mengenali salah satu dari lima orang pelaku yakni Qatar alias Farel alias Anas.
Saksi mengenali pelaku dari selebaran yang berisi gambar para DPO teroris Poso yang disebar pihak kepolisian.
"Saksi kemudian melapor ke kepala desa, kepala desa kemudian langsung melapor ke polsek. Dan setelah itu, Satgas Madago Raya mendatangi tempat kejadian," jelas Didik kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kata Didik, korban dibunuh menggunakan senjata tajam.
“Tak hanya membunuh para petani, pelaku juga merampok uang dan benda berharga lainnya milik para korban," kata Didik.
Didik menambahkan, dari hasil penyisiran di lokasi pertama ditemukan dua orang yang tewas mengenaskan. Kemudian tidak jauh dari dari temuan korban pertama, Satgas Madago Raya menemukan dua orang korban tewas lainnya. Sehingga total korban tewas berjumlah empat orang.
Didik menegaskan, pembunuhan sadis yang terjadi di lembah Napu itu merupakan bentuk teror yang dilakukan oleh kelompok MIT.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susestyo menyoroti tragedi pembunuhan terhadap empat petani di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil