BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'
Selain itu, untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Karjono juga menjelaskan sejak kelahirannya pada 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.
Kemudian disepakati menjadi rumusan final pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Wakil Kepala BPIP itu juga menekankan rumusan Pancasila sejak 1 Juni 1945 yang dipidatokan Soekarno, rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga rumusan final 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Disampaikan juga di dalam Buku Mata Ajar Pancasila saat ini terdapat di dalamnya kewarganegaraan.
"Dalam UU Sisdiknas mengatur kewarganegaraan merupakan mata ajar wajib, sedangkan dalam PP 4 Tahun 2022 dalam Pancasila ada kewarganegaraan, artinya Pancasila merupakan mata ajar wajib," sebutnya.
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menjelaskan wajib hukumnya penyusunan buku teks utama pendidikan Pancasila memahami Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional