BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'

Selain itu, untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Karjono juga menjelaskan sejak kelahirannya pada 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.
Kemudian disepakati menjadi rumusan final pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Wakil Kepala BPIP itu juga menekankan rumusan Pancasila sejak 1 Juni 1945 yang dipidatokan Soekarno, rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga rumusan final 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Disampaikan juga di dalam Buku Mata Ajar Pancasila saat ini terdapat di dalamnya kewarganegaraan.
"Dalam UU Sisdiknas mengatur kewarganegaraan merupakan mata ajar wajib, sedangkan dalam PP 4 Tahun 2022 dalam Pancasila ada kewarganegaraan, artinya Pancasila merupakan mata ajar wajib," sebutnya.
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menjelaskan wajib hukumnya penyusunan buku teks utama pendidikan Pancasila memahami Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting