BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'

BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono (tengah, duduk di depan) saat menjadi keynote speech pada acara Diskusi Kelompok Terpumpun membahas hasil penelaahan paripurna pertama BTUPP melalaui Rapat Kerja Penelaahan Tahap II (Finalisasi) Buku Pendidikan Pancasila Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA bersama Kemendikbudristek di Bogor, Senin (27/3). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

"Ini semua menjadi keprihatinan kita, maka dari itu kita perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila". Ujarnya.

Ia memaparkan akibat banyaknya penjegalan terhadap Pancasila banyak juga tantangan yang dihadapi seperti tingginya tingkat radikalisme dan terorisme kepada ASN, TNI, Polri, maupun kepada anak-anak generasi muda.

Meskipun demikian dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional menjadi benteng pertahanan yang ingin merusak Ideologi Negara.

PP 4/2022 mewajibkan mata ajar Pancasila ditarapkan mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi dan diterapkan di seluruh Indonesia, mulai dari pendidikan formal dan nonformal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Aris Heru Utomo berharap kegiatan tersebut para penulis, penelaah dan penyusun memiliki pandangan yang sama tentang Buku teks Utama Pendidikan Pancasila SD/MI SMP/MTs dan SMA/ MA.

“Setelah ini selanjutnya akan dilakukan finalisasi terkait dengan layout cover dan sebagainya sehingga pertemuan kali ini diharpakan dapat menuntaskan penyususnan materi terkait dengan buku ini," terangnya.

Dia juga menjelaskan tim ini terdiri dari akademisi, praktisi pendidikan, sementara para penulis adalah dari guru-guru dari berbagai jenjang pendidikan yang ditunjuk oleh BPIP dan Kemendikbudristek.

“Para penulis dan penelaah ini hari selanjutnya dibagi 12 kelas untuk mengoptimalkan tugas-tugasnya," pungkasnya.

Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menjelaskan wajib hukumnya penyusunan buku teks utama pendidikan Pancasila memahami Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News