BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil

"Namun, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan di IGD rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan," ujar Rizzky.
Selain persalinan, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan pasca melahirkan, seperti pemantauan kesehatan ibu dan bayi, pemberian imunisasi dasar, serta pemeriksaan tumbuh kembang bayi.
"Dengan memanfaatkan layanan yang telah tersedia dan mengikuti prosedur yang tepat, ibu hamil tidak hanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal, tetapi juga merasa lebih tenang dalam menghadapi proses persalinan.
Dia mengimbau seluruh peserta yang sedang hamil untuk aktif memantau kehamilan secara rutin, serta mengakses layanan yang tersedia demi menjaga keselamatan ibu dan buah hati.(mrk/jpnn)
BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ibu hamil dan calon bayi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 3 Penyebab Tekanan Darah Rendah pada Ibu Hamil
- Cegah Baby Blues hingga Depresi Pasca-persalinan, Ibu Butuh Pampering
- Dokter Bicara Soal Penularan Virus HIV dari Ibu ke Anak
- 10 Makanan Kaya Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil
- Ibu Hamil Butuh Susu Nutrisi Lengkap, Tidak Cukup Hanya Suplemen