BPJS Ketenagakerjaan Temukan Kejanggalan Data Gaji Pilot
Kamis, 01 November 2018 – 15:08 WIB
”Maka kami harap dibantu untuk bisa mengetahui berpaa jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban,” paparnya.
Namun begitu, perlu dipahami bahwa peserta BPJS ketenagakerjaan hanya akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja bila diketahui menjadi korban dalam rangka bekerja. ”Seperti salah satu korban dari BPJS Pangkal Pinang yang berangkat kerja namun, menjadi korban,” jelasnya.
Perlindungan ketenagakerjaan dihitung sejak berangkat bekerja hingga pulang bekerja. Dia mengatakan, semua itu akan dianalisa oleh BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami pastikan itu,” paparnya ditemui di RS Polri Kramat Jati kemarin. (idr)
BPJS menemukan kejanggalan data gaji pilot, saat membantu memberikan hak korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak