BPJS Tak Terima Korban Laka
Senin, 03 Agustus 2015 – 16:05 WIB

KORBAN LAKA- Rijalal Khan korban Lakalantas yang dirawat di RSAS Kota Gorontalo yang juga termasuk peserta BPJS, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS. Foto: Ayiz Taguge/Gorontalo Post
“Jika pasien yang dirawat di rumah sakit itu adalah korban dari kecelakaan walaupun ia mempunyai kartu BPJS, kami tetap tidak bisa mengeluarkan jaminan kesehatanya, karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab oleh Jasa Raharja,”tandas pegawa BPJS yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut. (Tr-42)
JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya