BPKH dan Komisi VIII DPR Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023 di NTB

BPKH dan Komisi VIII DPR Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023 di NTB
BPKH melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Foto: BPKH

Saat ini pembagian proporsi nilai manfaat hampir 80% dialokasikan untuk membiayai jemaah yang berangkat, sementara jemaah tunggu hanya mendapatkan nilai manfaat 20% yang dibagi untuk 5,3 juta jemaah tunggu.

Diharapkan pada masa yang akan datang, proporsi nilai manfaat untuk jemaah tunggu nantinya dapat lebih besar sehingga mendorong self financing pada waktunya.

Tak hanya itu BPKH telah secara berturut-turut selama 4 tahun Laporan Keuangan BPKH mendapat predikat tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan transformasi Digital yang dilakukan, upaya BPKH menjadi lembaga yang prudent juga semakin nyata, di mana Jemaah tunggu dapat melihat saldo setorannya melalui BPKH. Pembagian nilai manfaat ke rekening virtual jemaah tunggu akan diperhitungkan dalam pembayaran setoran lunas jemaah pada saat akan berangkat haji," jelas Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah, Abidal Aziz.

Diharapkan kinerja BPKH akan terus meningkat dengan upaya investasi langsung dan investasi luar negeri sehingga mendapatkan nilai manfaat yang optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sustainibilitas keuangan haji.(mcr28/jpnn)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News