BPKP Membuka Seleksi Calon PPPK, Ada 65 Formasi, Simak Persyaratannya

Selain itu, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi www.bpkp.go.id.
“Dalam ketentuan, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” katanya.
Seleksi terdiri dari dua tahapan, yakni administrasi dan kompetensi yang hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN, di antaranya, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023.
Hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 27 April 2023.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” kata Sasono. (antara/jpnn)
BPKP membuka seleksi calon PPPK 2022. Total ada 65 formasi. Ini persyaratan lengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak