BPN dan Kementerian PUPR Percepat Rekonstruksi Sulawesi Tengah Pascabencana

BPN dan Kementerian PUPR Percepat Rekonstruksi Sulawesi Tengah Pascabencana
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan perlu penyelesaian beberapa masalah terkait rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah. Foto: ATR BPN

Sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 10 tahun 2018 terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Gempa dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah setempat turut bekerja bersama sesuai peran dan tugas pokok fungsi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN mempunyai peran penting dalam menfasilitasi pengadaan dan penataan pertanahan dalam rangka relokasi dan pembangunan kembali pasca bencana gempa bumi dan tsunami.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan perlu penyelesaian beberapa masalah terkait rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News