BPN: Ini Kasus Pertama
Senin, 13 Oktober 2014 – 07:00 WIB
“Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, membuat kami optimis dalam pemeriksaan peninjauan kembali yang saat ini sedang diperiksa di Mahkamah Agung. Karena hal ini semakin memperkuat posisi hukum PT KAI bahwa tanah yang saat ini sudah dibangun oleh PT ACK menjadi Medan Center Point adalah tanah milik PT KAI,” papar dia, beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hingga akhir pekan lalu, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat belum menyusun berkas yang akan disampaikan ke pihak kepolisian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Siap Mendampingi dan Melindungi Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Bus Rombongan Siswa di Pesisir Barat Masuk Jurang di Tanggamus
- Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan Ini
- 16 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Hotel, Ada yang Lagi....
- Bus Rombongan SMP Malang Menabrak Truk, Dua Meninggal Dunia
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi