BPN Percepat Reforma Agraria Lewat Proyek Percontohan TORA

BPN Percepat Reforma Agraria Lewat Proyek Percontohan TORA
Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui penyusunan proyek percontohan percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Foto: Kementerian ATR/BPN

Surya menyebutkan peran pemerintah daerah dibutuhkan karena yang harus mengajukan proposalnya.

Oleh karena itu dalam rakor yang dilaksanakan akan didalami secara detail di masing-masing daerah. Komitmen kerja sama ini akan direalisasikan dengan penandatanganan MoU yang akan ditandatangani dua Dirjen (Dirjen Penataan Agraria dan Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN) serta Kantor Wilayah BPN dengan Pemerintah Daerah.

"Sehingga MoU tersebut dapat dijadikan sebagai langkah awal kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," tuturnya.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mendukungan penuh terhadap Pemerintah Pusat.

"Dalam setiap kegiatan Pemerintah Pusat, kami akan selalu menyesuaikan dan mendukung khususnya di Kalimantan Timur," bebernya.

Dia juga berharap Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yaitu setiap daerah diberikan porsi di sektor pertanahan secepatnya.

"Sehingga nilai dan manfaat dari kawasan hutan ini memang menjadi sebuah kenyataan yang dirasakan masyarakat di seluruh Provinsi di Kalimantan," ujarnya.

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 25 Mei 2021 ini diikuti oleh Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau (melalui pertemuan daring); Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Muhammad Adi Darmawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo dan kurang lebih 78 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, serta Kalimantan Tengah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui penyusunan proyek percontohan percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News