BPN Segera Distribusikan Tanah Terlantar pada Petani
Selasa, 19 Maret 2013 – 16:48 WIB

BPN Segera Distribusikan Tanah Terlantar pada Petani
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Soepandji mengatakan bahwa reformasi agraria tidak mengubah semua peraturan atau hal yang menyangkut agraria. Hal ini disampaikan Hendarman dalam acara seminar pertanahan di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (19/03). Selain itu, BPN juga melakukan pengkajian mengenai pengembangan dan penguatan kelembagaan pertanahan melalui pengaturan dengan undang-undang.
"Reformasi agraria berarti mendistribusikan tanah terlantar kepada rakyat petani dan mensejahterahkan rakyat," ujar Hendarman.
Saat ini, sambungnya, BPN sedang melaksanakan harmonisasi, sinkronisasi peraturan pertanahan, redistribusi tanah, menertibkan tanah terlantar, serta memberikan sertifikat bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Soepandji mengatakan bahwa reformasi agraria tidak mengubah semua peraturan atau hal
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman