BPOM Sebut Kolaborasi SEARN Mampu Meningkatkan Akses Obat dan Alat Kesehatan

BPOM Sebut Kolaborasi SEARN Mampu Meningkatkan Akses Obat dan Alat Kesehatan
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly, pada Senin-Kamis, 24–27 Juli 2023. Foto: dokumentasi humas BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara aktif berpartisipasi pada forum SEARN bersama dengan Kementerian Kesehatan mendukung penuh penyelenggaraan SEARN Assembly.

Seperti diketahui, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly, pada Senin-Kamis, 24–27 Juli 2023

Pertemuan tahun ini mengangkat tema Regulatory Collaboration for Harnessing Assured Medical Product Access dengan membahas kolaborasi antar-otoritas regulator obat dalam melakukan pengawalan mutu obat, pengembangan dan penegakan standar, serta pengawasan obat dan produk medis lainnya. 

Selain itu, akan dilakukan pembahasan terkait dukungan perkuatan otoritas regulator obat melalui peningkatan kapasitas regulator di semua fungsi regulator obat negara anggota SEARN, termasuk fungsi penyusunan standar dan regulasi, perizinan produk dan sarana, surveilans mutu dan keamanan serta kapasitas laboratorium. 

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya menjelaskan sesuai dengan tema yang diangkat tahun ini, kerja sama dan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota SEARN dapat menjawab tantangan dalam hal pengawasan obat.

"Terutama, terkait akses terhadap obat-obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu," ujar Penny.

Dia menyebutkan upaya kolektif SEARN dalam memperkuat sistem regulasi dan mempromosikan lanskap regulasi yang harmonis di kawasan ini akan membuka jalan bagi kelancaran pergerakan produk obat lintas batas.

"Melalui SEARN, kami memiliki kemampuan untuk memperkuat kerangka pengawasan obat melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta penyelarasan peraturan dan standar obat yang mengacu pada standar internasional dan prinsip good regulatory practice (GRP)" kata Penny K Lukito, Rabu (26/7).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara aktif berpartisipasi pada forum SEARN bersama dengan Kementerian Kesehatan mendukung penuh penyelenggaraan SEARN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News