BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
Mengandung Bahan Berbahaya dan Tak Berizin
Jumat, 12 September 2014 – 05:19 WIB
JAKARTA -- Jakarta masih menjadi sasaran empuk sindikat bisnis obat dan kosmetik ilegal. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Livin’ by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kembangkan CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Ini Pentingnya Membuat Website untuk UMKM