BPOM Tarik Produk Kopi Kedaluwarsa, Robert Minta Importir Ditindak Tegas
Penny menuturkan, tugas BPOM sedari awal melakukan pengawasan pangan yang masuk ke Indonesia. Karena itu, sejak awal produk yang masuk ke Indonesia lebih dulu harus dilakukan proses registrasi.
Hasilnya, sebagai bentuk pengawasan rutin yang dilakukan BPOM khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya mendapati peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber.
Penarikan pun dilakukan terhadap setiap produk yang terindikasi memiliki kandungan berbahaya.
"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” ujar Penny. (dil/jpnn)
RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- 7 Bahaya Minum Kopi di Pagi Saat Perut Kosong
- 3 Manfaat Luar Biasa Minum Kopi Secara Rutin, Bantu Turunkan Risiko Serangan Depresi
- BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung 'Gravfarm' ke Expo di Amerika Serikat
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak