BPS Buka-bukaan soal Efek Larangan Ekspor Batu Bara, Lumayan Bikin 'Sesak'
Selasa, 15 Februari 2022 – 19:15 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor batu bara Januari 2022 mengalami penurunan sebesar 61,14 persen atau sekitar USD 1,07 miliar dibanding Desember 2021. Foto: Antara
Kendati demikian, Ridwan menegaskan izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria.
Adapun kriteria itu realisasi domestic market obligation (DMO) 2021 sebesar 100 persen atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO 2021.(mcr28/jpnn)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor batu bara Januari 2022 mengalami penurunan sebesar 61,14 persen atau sekitar USD 1,07 miliar dibanding Desember 2021.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah