BRI Bayarkan Sisa Dividen Rp 35,43 Triliun

BRI Bayarkan Sisa Dividen Rp 35,43 Triliun
BRI membayarkan sisa dividen tunai senilai Rp 35,43 triliun atau sebesar Rp 235 per saham kepada pemegang saham pada 28 Maret 2024. Foto: dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI membayarkan sisa dividen tunai senilai Rp 35,43 triliun atau sebesar Rp 235 per saham kepada pemegang saham pada 28 Maret 2024.

RUPST BRI pada 1 Maret 2024 telah menyetujui pembagian dividen dengan total sebesar Rp 48,10 triliun. Jumlah tersebut naik 10,59 persen dibandingkan nominal yang dibayarkan 2023 sebesar Rp 43,49 triliun.

Jumlah dividen Rp 48,10 triliun ini sama dengan Rp 319 per saham, yang setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04 persen dari laba atribusi.

Adapun untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19 persen saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp 25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.

Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen nyata perseroan dalam menciptakan economic value dan social value bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama kepada rakyat.

“BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen,” kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.

Pada 18 Januari 2024 atau sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), BRI telah membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 12,67 triliun atau sebesar Rp 84 per saham.

Sunarso mengatakan, penetapan dividend payout ratio sebesar 80,04 persen oleh BRI mempertimbangkan bahwa saat ini perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.

BRI membayarkan sisa dividen tunai senilai Rp 35,43 triliun atau sebesar Rp 235 per saham kepada pemegang saham pada 28 Maret 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News