BRI Bidik Pasar Obligasi, Edukasi Pada Nasabah Private&Priority Banking Digenjot
Selasa, 02 November 2021 – 17:51 WIB

BRI menilai pasar obligasi berpotensi semakin atraktif. Foto: BRI
Kepemilikan instrumen obligasi wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPH OP Formulir 1170-IV bagian A Harta pada akhir tahun.
"Namun, penghasilan atas kupon atau diskonto wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPH OP Formulir 1170-III bagian A penghasilan yang dikenakan PPh final," kata Robert. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BRI menilai pasar obligasi berpotensi semakin atraktif. Terbukti, transaksi obligasi ritel melalui perbankan menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata