Brigadir ZH Ditangkap Atas Kasus Senjata Api Libatkan Pelajar

Brigadir ZH Ditangkap Atas Kasus Senjata Api Libatkan Pelajar
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

jpnn.com, PALU - Anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulawesi Tengah Brigadir ZH diamankan propam.

ZH terlibat kasus penjualan senjata api yang melibatkan dua pelajar di Kota Palu.

"Oknum yang diduga memegang senjata api dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Jumat.

Dia menjelaskan Brigadir ZH ditangkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu mengamankan dua orang pelajar berinisial MA dan MD yang ingin memperjualbelikan senjata api di Jalan Talaga pada Minggu (29/10). Kedua pelajar itu saat ini telah ditahan di Polresta Palu.

Saat diperiksa penyidik, kedua pelajar itu mengatakan bahwa senjata api tersebut mereka ambil saat pemiliknya tertidur di Jalan Lagarutu. Mereka berniat menjual senjata api tersebut seharga Rp 2 juta.

"Senjata api itu merupakan senjata jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 yang terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng," kata Djoko.

Menurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng dan senjata api tersebut merupakan inventaris di penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas.

Untuk alasan penyebab senjata api tersebut dapat hilang dan kemudian berada pada kedua pelajar itu, Brigadir ZH hingga kini masih dalam pemeriksaan Propam.

Brigadir ZH diamankan propam atas kasus senjata api libatkan pelajar. Dia sudah ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News