Brigjen Ramadhan Beberkan Tugas Baru Raden Brotoseno, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini, Brotoseno bertugas di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
"Dia sekarang diperbantukan di DivTIK Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Namun, Brotoseno tak lagi menjadi penyidik, tetapi hanya bertugas sebagai staf biasa.
Ramadhan tak menjelaskan secara detail sejak kapan Brotoseno resmi kembali ke Polri.
Ramadhan mengatakan informasi mengenai eks penyidik KPK itu masih dikumpulkan.
"Sejak kapan belum tahu. Nanti saja," kata Ramadhan.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan sejumlah pertimbangan, sehingga Brotoseno tak dipecat.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri meskipun telah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara