Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat
![Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
"Sidang dilakukan virtual, tegas diputus PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sehingga status personel ini dapat segera dihentikan sebagai anggota Polri," kata Yudho.
Dalam proses persidangan terungkap beberapa fakta bahwa terduga Antoni telah tiga kali menjalani putusan sidang internal.
“Perbuatan terjadi dilakukan secara sadar, sengaja, dan menyadari perbuatan yang dilakukannya melawan hukum,” sebut Yudho.
Yudho pun mengimbau kepada seluruh personel Polda Banten untuk tidak melakukan pelanggaran dan tetap berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Sebut Brigpol AB Bakal Dipecat, Sikapnya Tak Mencerminkan Anggota Brimob
"Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif menjadi social control dalam mengawasi perilaku personel,” pungkas Yudho. (cuy/jpnn)
Polda Banten memutuskan untuk memecat Brigpol Antoni Eka Rahim dari institusi Polri karena telah melakukan pelanggaran berat.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kolaborasi Nawakara dan Polri untuk Jaga Keamanan di Objek Vital Nasional
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Medan
- Pengacara Staf Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK Ini ke Polri
- Polri Bersama Artha Graha Network Sukses Menggelar Kemala Run 2024
- 26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
- Aiptu Heni Puspitaningsih & Suaminya Jadi Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polri