Bripka H, Siap-siap Saja ya, Mungkin Pangkat Anda Akan Tersendat

Bripka H, Siap-siap Saja ya, Mungkin Pangkat Anda Akan Tersendat
Oknum polisi yang tak bermasker saat melintas pos PSBB di Kabupaten Bandung, ditegur polisi, Senin (25-5-2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi Bripka H yang tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5), harus siap-siap jika mengalami penundaan kenaikan pangkat.

Bidang Propam Polda Jawa Barat saat ini terus memeriksa anggota Polrestabes Bandung yang sudah dimutasi ke Polda Jabar itu.

Rencananya, sidang kode etik dan disiplin terhadap Bripka H segera digelar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono mengatakan, nantinya dari sidang kode etik akan diketahui jenis sanksi yang dijatuhkan kepada Bripka H.

“Tunggu hasil sidang dulu untuk hukuman kepada yang bersangkutan,” ujar Erlangga, Kamis (28/5).

Menurut Erlangga, banyak hukuman yang bisa diberikan kepada Bripka H.

Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, tak bisa ikut pendidikan hingga penempatan dinas.

"Tunggu dari sidang kode etik, nanti putusannya biasanya bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa tidak mengikuti pendidikan, banyak hukuman yang bisa diterapkan," tambah Erlangga.

Bidang Propam Polda Jawa Barat masih terus memeriksa Bripka H si oknum polisi arogan yang marah saat ditegur karena tidak memakai masker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News