Bripka RHL Pencabul Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir Bawa Bayi

Bripka RHL Pencabul Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir Bawa Bayi
MU,19, korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan Bripka RHL, oknum Polsek Kutalimbaru saat tiba Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut) Selasa (23/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Dia turut didampingi oleh keluarga dan juga pengacaranya. Sementara bayinya yang masih berumur 20 hari terlihat digendong oleh salah seorang anggota keluarganya. (mcr22/jpnn)

Bripka RHL, oknum Polsek Kutalimbaru yang mencabuli istri tahanan narkoba berinisial MU, 19, hari ini menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut) Selasa (23/11)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News