Bripka Ricky Rizal Ngotot Minta Dibebaskan, Nasibnya Ditentukan Pada...
Selasa, 31 Januari 2023 – 17:48 WIB
Ketiga, melepaskan terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan dari tuntutan hukuman.
Keempat, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
Ricky Rizal merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
JPU pun menuntutnya dengan hukuman delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bripka Ricky Rizal bakal menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (14/2) mendatang
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Presiden Jokowi Menghormati Putusan MA Soal Kasasi Ferdy Sambo