Bripka SU & SO sudah Diamankan, Kombes Wahyu: Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polda

Bripka SU & SO sudah Diamankan, Kombes Wahyu: Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polda
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (dua dari kanan depan). Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, TANGERANG - Dua oknum polisi yang diduga terlibat praktik politik uang pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan Polrestro Tangerang.

Kedua oknum polisi yang terlibat politik uang tersebut berinisial SU, 40, dan SO, 43.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan keduanya berpangkat Bripka dan berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Ya benar, kasus kedua oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Satbrimob Polda Metro untuk diporses lebih lanjut,” ucap Kapolres Wahyu melalui pesan singkatnya di Tangerang, Senin (11/10/2021).

Ia menyebutkan, jika saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.

"Akan diproses secara lidik dan sidik pastinya," katanya.

Sebelumnya dari informasi yang didapat, bahwa pada Sabtu (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan mengamankan kedua oknum polisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Selain itu pada pengamanan tersebut, juga diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon Kades tersebut.

Dua oknum polisi yang diduga terlibat praktik politik uang pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan Polrestro Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News