Briptu Rehend Sudah Bilang Kalau Dia Anggota, tetapi Debt Collector Tetap Menyeretnya
jpnn.com, PALEMBANG - Penganiayaan dialami seorang anggota polisi yang bertugas di Polres PALI.
Briptu Rehend, 26, dianiaya sejumlah debt collector di salah satu mal di Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial.
Rehend mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (22/2).
Rehend mengaku dianiaya para pelaku yang hendak mengambil mobil yang digunakannya. Akibat kejadian itu, dia mengalami sejumlah luka ringan di tubuhnya.
“Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak,” kata Rehend.
Rehend mengaku tidak mengetahui kalau mobil itu bermasalah. Dia juga membantah pernyataan yang menyebut mobil tersebut sudah berpindah tangan.
“Makanya saya heran saat di dalam mal, tiba-tiba saya langsung ditarik dan (pelaku) mau mengambil mobil,” ujarnya.
Para pelaku kata Rehend tidak membawa bukti apa pun. Mereka hanya ingin mengambil mobilnya, tetapi dia menolak.
Briptu Rehend mengaku ditarik dari dalam mal oleh sejumlah orang yang diduga debt collector dan dibawa ke pos satpam, lalu dia dikeroyok.
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali