Briptu Rehend Sudah Bilang Kalau Dia Anggota, tetapi Debt Collector Tetap Menyeretnya

Briptu Rehend Sudah Bilang Kalau Dia Anggota, tetapi Debt Collector Tetap Menyeretnya
Pria yang ditarik paksa keluar dari dalam mal ternyata anggota Polri. Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polda Sumsel. Foto: tangkapan layar/edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Penganiayaan dialami seorang anggota polisi yang bertugas di Polres PALI.

Briptu Rehend, 26, dianiaya sejumlah debt collector di salah satu mal di Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial.

Rehend mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (22/2).

Rehend mengaku dianiaya para pelaku yang hendak mengambil mobil yang digunakannya. Akibat kejadian itu, dia mengalami sejumlah luka ringan di tubuhnya.

“Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak,” kata Rehend.

Rehend mengaku tidak mengetahui kalau mobil itu bermasalah. Dia juga membantah pernyataan yang menyebut mobil tersebut sudah berpindah tangan.

“Makanya saya heran saat di dalam mal, tiba-tiba saya langsung ditarik dan (pelaku) mau mengambil mobil,” ujarnya.

Para pelaku kata Rehend tidak membawa bukti apa pun. Mereka hanya ingin mengambil mobilnya, tetapi dia menolak.

Briptu Rehend mengaku ditarik dari dalam mal oleh sejumlah orang yang diduga debt collector dan dibawa ke pos satpam, lalu dia dikeroyok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News