BSN: SPBU dan Hanggar Perlu Standardisasi Peralatan

BSN: SPBU dan Hanggar Perlu Standardisasi Peralatan
Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni (kanan). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Peralatan yang dioperasikan karyawan pada area berbahaya atau berpotensi terjadi ledakan perlu standardisasi. Area yang dimaksud seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), kilang minyak atau rig pengeboran minyak lepas pantai, industri pengolahan bahan kimia, pengisian bahan bakar pesawat udara dan hanggar, rumah sakit, dan sebagainya.

"Perlu standardisasi peralatan yang dipasang di area berbahaya. Indonesia perlu memberikan perhatian khusus pada isu ini mengingat perkembangan industri otomasi semakin meningkat sehingga perlu dikembangkan standar-standar terkait," ujar Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni saat memberikan sambutan dalam konferensi The IECEx 2018 di Jakarta, Rabu (8/8).

Otomasi industri ditandai dengan penggunaan mesin-mesin yang bekerja dengan atau tanpa bantuan manusia dalam proses produksi. Penggunaan sistem kendali otomatis atau semi otomatis sangat memudahkan di dalam menerapkan otomasi industri.

Teknologi komputer juga sudah digunakan untuk mendesain dan menjalankan mesin-mesin otomatis. Robot adalah salah satu wujud otomasi industri di masa kini.

“Seperti penerapan industri otomasi di area berbahaya yang semakin meningkat, maka instalasi yang efisien dan aman juga diperlukan. Namun, situasi ini tetap saja menciptakan risiko kebakaran atau ledakan yang membahayakan atau mengancam jiwa manusia,” ujar Puji.

Dia menambahkan, ini harus menjadi perhatian terutama pihak berkepentingan untuk menerapkan standardisasi maupun penilaian kesesuaian terhadap peralatan tersebut. “Salah satu organisasi dunia yang menaruh perhatian pada persoalan ini adalah

International Electrotechnical Commission (IEC). Sebagai wujud nyatanya, IEC telah membentuk Komite Teknis-31 yang mengembangkan standar-standar terkait dengan sistem dan peralatan yang dipasang di area berbahaya,” beber Puji.

Di Indonesia sendiri, beberapa standar IEC/TC 31 telah diadopsi oleh BSN menjadi SNI melalui Komite Teknis 29-06 Instalasi dan Keandalan Ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM.

“Kami berharap dengan adanya konferensi ini akan tersosialisasikan program-program The IECEx sehingga pemangku kepentingan bisa semakin “aware” dan standar-standar yang terkait dengan isu tersebut, ke depannya juga semakin berkembang,” pungkas Puji. (esy/jpnn)


Peralatan yang dioperasikan karyawan pada area berbahaya atau berpotensi terjadi ledakan perlu standardisasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News