BTN Perluas Ekosistem Digital

BTN Perluas Ekosistem Digital
Bank BTN. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk makin menunjukkan keseriusannya menggarap Digital Mortgage Ecosystem atau Ekosistem Digital di sektor Properti.

Inovasi BTN membangun dan mewujudkan Digital Mortgage Ecosystem merupakan bentuk komitmennya sejak pertama kali didaulat sebagai bank yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah pada 10 Desember  1976.

Selama perjalanannya dalam menyalurkan KPR, baik subsidi maupun nonsubsidi, BTN telah mengucurkan pembiayaan hampir mencapai Rp 400  triliun dan mewujudkan rumah impian yang dimanfaatkan lebih dari 5 juta keluarga di Indonesia.

Kinerja tersebut merupakan hasil kerja keras BTN dalam menambah variasi KPR, inovasi program KPR hingga peluasan kerja sama BTN dengan berbagai pihak, baik swasta, instansi/lembaga pemerintah dan para developer  yang menjadi mitra setia BTN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan juga regulator OJK & Bank Indonesia serta para developer yang telah setia berbisnis dengan BTN, juga seluruh stakeholders BTN yang memberi dukungan penuh, sehingga BTN dapat menjalankan fungsi sebagai lokomotif penyaluran pembiayaan perumahan dengan baik," ujar Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, Sabtu (10/12).

Dari keseluruhan pembiayaan yang mencapai hampir Rp 400 triliun tersebut, lebih dari 56%  atau sekitar Rp 219 triliun mengalir ke segmen KPR Subsidi sementara sisanya mengalir ke segmen KPR nonSubsidi.

Pencapaian tersebut juga diimbangi dengan kemampuan BTN dalam melakukan penetrasi pasar, di mana per Juni 2022 BTN menguasai pangsa pasar KPR  lebih  dari 39,4%.

Dengan pencapaian tersebut, bank yang dulunya bernama Postpaarbank, saat ini telah menjadi salah satu motor penggerak pemulihan ekonomi dari sektor properti dan mengawal Program Pemerintah dalam Sejuta Rumah.

BTN Digital Mortgage Ecosystem menyediakan layanan digital yang memenuhi empat aspek yakni living, renting, buying, dan selling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News