Bu Risma Incar Rasionalisasi PNS di Kecamatan

Bu Risma Incar Rasionalisasi PNS di Kecamatan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: dok. JPNN

SURABAYA-- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan pemkot sudah memiliki rencana terkait rasionalisasi ASN yang digulirkan pemerintah pusat. Berdasar hasil kajian pemkot, ada satuan yang memang perlu dirampingkan. Namun, ada pula yang tidak perlu. Hal itu sudah disesuaikan dengan kondisi di Surabaya.

"Lha wong Surabaya ini sudah ramping kok," ujar mantan kepala Bappeko Surabaya itu.

Menurut Risma, sapaan Tri Rismaharini, perampingan ASN itu direncanakan pemkot berlaku untuk wilayah kecamatan sampai kelurahan. Contohnya, kepala seksi di setiap bidang yang selama ini empat orang akan dikurangi menjadi tiga orang saja.

"Di kelurahan juga begitu," katanya.

Namun, lanjut dia, perampingan itu belum tentu berlaku untuk seluruh bidang. Hal itu akan disesuaikan dengan tugas masing-masing. Saat ini, lanjut Risma, pemkot sudah membuat surat rencana perampingan itu. Setelah surat rencana tersebut selesai, pemkot akan menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Rencananya kami serahkan minggu depan," ujarnya.

Di lingkup SKPD, Risma kurang setuju apabila dilakukan perampingan. Sebab, jelas dia, setiap SKPD sudah memiliki tanggung jawab serta tugas yang berat. Kalau nanti ada yang dikurangi, kinerja ke depan dapat terganggu.

Risma mencontohkan regulasi pemerintah yang menganjurkan penggabungan badan lingkungan hidup (BLH) dengan dinas kebersihan dan pertamanan (DKP). "Saya tidak setuju," tegasnya.

 BLH maupun DKP selama ini sudah memiliki tugas di bidang masing-masing. Kalau digabungkan, bukannya menghasilkan kinerja yang memuaskan, dua SKPD itu dapat berseberangan dalam mengambil keputusan. BLH memiliki fungsi kontrol terhadap lingkungan lebih kuat. Sedangkan DKP berfungsi di bidang operasional.

Selain itu, Risma kurang setuju dengan penghapusan fungsi politik dalam bangkespol dan linmas. Selama ini, saat pilkada, anggaran menjadi tanggung jawab SKPD terkait. "Terus kalau dihapus, siapa yang bawa lagi? Yang lainnya pasti tidak mau," jelasnya.

Bangkespol dan linmas selama ini juga memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan saat bencana. Namun, saat tidak ada bencana, mereka tidak menganggur. Pemkot mempekerjakan mereka untuk memberikan bantuan ke pelayanan publik.

 "Saya taruh mereka di taman untuk bersih-bersih. Ada juga yang taktaruh pasar. Bisa juga membantu menyeberangkan orang," jelasnya. Dengan begitu, mereka tetap memiliki fungsi besar.

Beberapa hal itulah yang masih akan dikonsultasikan pemkot ke Kemendagri. Risma menganggap kondisi setiap daerah berbeda-beda. Dengan begitu, perampingan PNS tidak dapat disamakan. (bri/c9/git/flo/flo/jpnn)
 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News