Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih Ditangkap

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih Ditangkap
Sepasangan kekasih yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: pojoksatu

jpnn.com, BINJAI - Jajaran Polsek Binjai Utara menangkap sepasang kekasih karena tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.

Keduanya masing-masing berinisial DIF, 25, Warga Jalan Tani Asli Tanjung Kusta dan FAU, 21, warga Jalan Hasan Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

“Mereka diamankan di rumah FAU, Selasa (28/8) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kanit Reskrim Pelsek Binjai Utara Iptu Rubenta Tarigan kepada wartawan, Selasa siang.

Dijelaskan Rubenta, keduanya diamankan berawal dari temuan bayi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di perkarangan Yayasan Dar Fatimah pada Sabtu (25/8/2018) malam.

Saat ditemukan, bayi tersebut hanya beralaskan kain panjang bermotif batik dan dibungkus kerudung berwarna ungu.

“Atas temuan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi lalu melacak hingga ke RSU Djoelham. Di sana, diperoleh data jika pelaku atas nama FAU pada Senin (20/8) melakukan operasi sesar dan dirawat hingga Sabtu,” sebut Rubenta.

Polisi melakukan penyidikan ke tempat tinggal pelaku dan bertemu kedua orangtuanya.

“Kita bekerjasama dengan orang tua pelaku dan kita tunggu di rumah pihak perempuan. Akhirnya, pelaku laki-laki dibawa perempuan ke rumahnya dan selanjutnya kita tangkap,” jelasnya.

Jajaran Polsek Binjai Utara menangkap sepasang kekasih karena tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News