Buang Sampah Sembarangan di Kota Ini, Siap-siap Dihukum Penjara
Kamis, 14 Juli 2016 – 21:57 WIB

Pembuang sampah sembarangan saat menjalani sidang di PN Batam, Jumat (27/5). Foto: icank/posmetro/RPG/jpg
Saat ini Tim Yustisi masih bekerja secara persuasif atau menyampaikan dan memberikan pendidikan terkait larangan membuang sampah disembarang tempat.
“Kita coba edukasi dulu, tapi tergantung pelanggarannya juga, jika berat akan langsung kami tindak,” tukasnya.(cr17/ray/jpnn)
BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali akan menyidangkan tujuh warga yang tertangkap tangan membuang sampah dan membakar sampah sembarangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya