Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Disidang

"Pelaku tentunya diproses hukum terserah putusan hakim," tandasnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Suprapto menyebutkan, sedikitnya ada 50 orang yang mengikuti sidang tipiring. Sebelumnya petugas Satpol PP memergoki oknum masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai aturan, lalu petugas melakukan pendataan dan memanggil kembali untuk melakukan persidangan.
"Kami akan lakukan upaya penegakan perda di Balikpapan, jika ditemukan pelanggar kami tindak," timpalnya.
Selain itu, ke depan pihak Satpol PP akan melakukan razia terhadap angkutan kota (angkot) yang tidak dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah.
"Rencananya ke depan kita akan melakukan razia itu, jika kedapatan kita akan proses tipiring," pungkas Suprapto. (pri)
BALIKPAPAN - Puluhan warga yang berada di wilayah Balikpapan Kota, menjalani sidang di halaman Kantor PLN Cabang Balikpapan, Kamis (25/9) sekira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya