Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Disidang
"Pelaku tentunya diproses hukum terserah putusan hakim," tandasnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Suprapto menyebutkan, sedikitnya ada 50 orang yang mengikuti sidang tipiring. Sebelumnya petugas Satpol PP memergoki oknum masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai aturan, lalu petugas melakukan pendataan dan memanggil kembali untuk melakukan persidangan.
"Kami akan lakukan upaya penegakan perda di Balikpapan, jika ditemukan pelanggar kami tindak," timpalnya.
Selain itu, ke depan pihak Satpol PP akan melakukan razia terhadap angkutan kota (angkot) yang tidak dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah.
"Rencananya ke depan kita akan melakukan razia itu, jika kedapatan kita akan proses tipiring," pungkas Suprapto. (pri)
BALIKPAPAN - Puluhan warga yang berada di wilayah Balikpapan Kota, menjalani sidang di halaman Kantor PLN Cabang Balikpapan, Kamis (25/9) sekira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri