Buat yang Bisa Buktikan Korupsi e-KTP Dapat Hadiah Sepeda

Buat yang Bisa Buktikan Korupsi e-KTP Dapat Hadiah Sepeda
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bukan hanya Presiden Joko Widodo saja yang bisa menghadiahkan sepeda kepada mereka yang mampu menjawab pertanyaannya. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga siap memberikan hadiah sepeda, bahkan motor plus helm, kepada orang yang memiliki dokumen tentang kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam kasus korupsi e-KTP.

Iming-iming hadiah ini disampaikan Fahri hingga berkali-kali, mulai saat menjawab pertanyaan wartawan di acara Forum Legislasi bertema "Pansus Angket Apa Lagi?" di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, sampai dipostingnya melalui akun media sosialnya.

Bahkan, saat Fahri Hamzah yang mengaku tak bisa hadir pada acara live di salah satu televisi swasta, menitip kuis soal kerugian negara Rp 2,3 triliun yang diklaim KPK itu, kepada pembawa acara program ILC Karni Ilyas.

"Maaf Bang Karni, enggak sempat hadir di ILC, tapi aku titip kuis boleh gak? Tadi aku sudah sampaikan dipPressroom DPR. Siapa yang punya dokumen tentang kerugian negara 2,3 T dalam kasus e-KTP hasil audit resmi, maka saya akan kasih sepeda," kata politikus PKS yang dikenal garang sejak awal atas keberadaan lembaga antitrasuah bernama KPK itu.

Fahri menyampaikan, bagi yang sanggup membuktikan kebenaran pernyataan komisioner KPK tesebut, silakan minta di-follow. Bahkan, tak segan-segan dirinya menaikan hadiah kalau yang mampu menjawab dengan disertai cara menghitungnya.

"Plus Helm. Tambah motor. Jadi (hadihanya) sepeda, helm, motor bebek. Jika bisa, kasih saya dokumen perhitungan kerugian negara dalam kasus e-KTP. Kalau Prof Mahfud MD ketemu dokumen perhitungan kerugian negara 2,3 triliun saya kasih dua sepeda. Febri kan pejabat KPK, kalau dia bisa tunjukkan ke saya dokumen perhitungan kerugian negara saya kasih helm dua buah," katanya.

Kepada lembaga BPKP, Fahri juga meminta agar jangan diam saja, namun harus bisa menunjukkan audit kerugian negara Rp 2,3 triliun kasus e-KTP itu.

"BPKP jangan diam saja. Anda admin kalau bisa menunjukkan audit kerugian 2,3 T kasus e-KTP, saya kirim martabak," kata Fahri yang dalam postingannya itu sempat memuji Prof. Romli adalah pembuat UU KPK yang sudah sadar, tapi sayangnya masih banyak yang belum tobat. (adv/jpnn)

Khusus buat Prof Mahmud MD, Fahri menyiapkan dua sepeda. Buat BPKP, Fahri juga siap mengirimkan martabak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News