Buat yang Pengin Tahun Baruan di Puncak, Wajib Baca Ini Dulu
Senin, 21 Desember 2020 – 22:23 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, Ade pun juga melarang pelaku usaha menjual petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya pada saat perayaan pergantian malam tahun baru.
“Dilarang menggunakan atau menjual petasan atau sejenisnya, dan setiap orang, pelaku usaha, pengelola/penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan PSBB pra-AKB,” katanya.
Ade meminta khusus pada 24 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, bagi individu atau keluarga mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah, pemenuhan kebutuhan mendasar dan mendesak,” kata Bu Ade. (all)
Bu Ade Yasin mengeluarkan seruan untuk wisatawan yang punya rencana ke Puncak untuk tahun baruan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi