Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua
Puluhan motor yang terlibat balap liar diamankan polisi. Foto: kaltimpost/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar, Minggu (20/12).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan diamankannya puluhan kendaraan tersebut lantaran ngebut-ngebutan alias balap liar di Jalan Protokol.

"Kami telah melakukan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di jalan jalan protokol Sudirman-Thamrin Gerbang Pemuda, Senayan," ungkap Sambodo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan dilarangnya balap ilegal di jalan tersebut lantaran kondisi Jakarta sedang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sehingga tak membolehkan kerumunan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar, Minggu (20/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News