Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat

jpnn.com - JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan tersangka kasus korupsi. Setiap Jumat, KPK yang biasa memanggil tersangka untuk diperiksa biasanya langsung melakukan penahanan usai diambil keterangannya.
Sedianya, Budi Gunawan yang berstatus tersangka pada kasus rekening gendut diperiksa, Jumat (30/1) hari ini. Tapi atas dasar telah mempra-peradilakan KPK, Budi Gunawan tidak datang.
Kepastian ketidakhadiran calon tunggal Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK. Kata dia, pihaknya sudah menerima informasi lisan bahwa Budi tidak hadir.
"Sekitar pukul 10.30 WIB ada seorang dari Divisi Hukum Mabes Polri ke sini, pangkatnya Kombes tapi saya lupa namanya. Dia mengatakan BG tidak bisa hadir dengan alasan kasusnya masuk ke proses praperadilan," kata Priharsa kepada wartawan, Jumat (30/1). (awa/jpnn)
JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank