Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan tersangka kasus korupsi. Setiap Jumat, KPK yang biasa memanggil tersangka untuk diperiksa biasanya langsung melakukan penahanan usai diambil keterangannya.
Sedianya, Budi Gunawan yang berstatus tersangka pada kasus rekening gendut diperiksa, Jumat (30/1) hari ini. Tapi atas dasar telah mempra-peradilakan KPK, Budi Gunawan tidak datang.
Kepastian ketidakhadiran calon tunggal Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK. Kata dia, pihaknya sudah menerima informasi lisan bahwa Budi tidak hadir.
"Sekitar pukul 10.30 WIB ada seorang dari Divisi Hukum Mabes Polri ke sini, pangkatnya Kombes tapi saya lupa namanya. Dia mengatakan BG tidak bisa hadir dengan alasan kasusnya masuk ke proses praperadilan," kata Priharsa kepada wartawan, Jumat (30/1). (awa/jpnn)
JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB