Buffer Stock Kedelai Harus Transparan

Buffer Stock Kedelai Harus Transparan
Buffer Stock Kedelai Harus Transparan
Sayangnya, Tadjuddin menambahkan, saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur tentang lembaga buffer stock tersebut. Karena itu, pada situasi mendesak seperti saat ini, Pemerintah diharapkan segera membentuk regulasi yang berisi penguasaan terhadap hajat hidup orang banyak.

"Namun UU harus transparan menjelaskan mekanisme pendanaan dan juga volume stoknya. Karena sistem buffer stock pasti ada kaitannya dengan dana non-budgeter," ungkap Tadjuddin.

Menurut Tadjuddin, jangan sampai korporasi Pemerintah yang nantinya memiliki kewenangan sebagai penyangga, mengulang kembali kesalahan Bulog 12 tahun silam yang mana menyalahgunakan dana non-budgeter senilai Rp 4,6 miliar. Dalam hal ini dana non-budgeter dikumpulkan dan atau digunakan pemerintah untuk keperluan keadaan mendesak (force majeur), lantaran APBN tidak dapat memenuhi kebutuhan departemen.

Anggaran ini pun tidak masuk dalam rancangan APBN yang diajukan Pemerintah ke DPR. "Jadi untuk mengantisipasi, lembaga penyangga yang ditunjuk bisa macam-macam, tidak hanya Bulog saja," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai problematika peningkatan harga kedelai harus segera diantisipasi Pemerintah. Tak hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News