Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya
Senin, 17 Desember 2018 – 14:00 WIB

Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya
Hakim tersebut memperingatkan kedua terdakwa itu sudah kehabisan waktu untuk memulihkan kembali lahan yang telah mereka buka.
Pengadilan memerintahkan mereka menanam kembali 5.000 pohon dan melakukan penyemprotan gulma setiap bulan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka