Bukan Anggota DPR yang Diincar KPK dalam Kasus e-KTP, tapi..

Bukan Anggota DPR yang Diincar KPK dalam Kasus e-KTP, tapi..
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. 

Sejumlah nama mulai dari Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Miryam S Haryani, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunanjar Sudarsa, Chairuman Harahap, Markus Nari sudah diperiksa. 

Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, Taufiq Effendi, juga sudah digarap penyidik komisi antikorupsi. 

Kendati kerap memeriksa anggota maupun bekas legislator Senayan, KPK membantah mengincar mereka. "Kami tidak pernah mengincar siapa pun," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (14/12).

Menurut Alex, penyidik ingin mengetahui detail proyek e-KTP. Mulai dari perencanaan, pembahasan hingga persetujuan anggaran yang melibatkan anggota DPR. "Itu saja, pengesahaan anggaran, persetujuan anggaran kan dari DPR," kata Alex.

Dia menegaskan, penyidik masih terus mendalami informasi-informasi soal anggaran proses dan anggaran e-KTP dari sejumlah politikus. 

"Kami dalam itu saja, tidak mengincar. Dalam pemberantasan korupsi tidak boleh mengincar seseorang," jelas Alex. 
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Sementara dari pihak kontraktor belum dijerat komisi antikorupsi.

"Kayaknya masih dua orang itu. Rasanya (yang lain) belum, masih didalami pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan itu," ungkap Alex. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News