Bukan Karena Dendam, Ini Alasan Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin

Bukan Karena Dendam, Ini Alasan Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin
Ilustrasi. Foto: dok/Jawa Pos

Pengacara Taufiq, Dedi J Syamsudin, mengatakan, pihaknya membawa bukti statemen Hakim Sarpin di media untuk diperlihatkan kepada penyidik. "Kami siapkan CD juga," tegasnya mendampingi Taufiq. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri diperiksa Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News