Bukan Karena Dendam, Ini Alasan Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin
Jumat, 16 Oktober 2015 – 11:03 WIB
Pengacara Taufiq, Dedi J Syamsudin, mengatakan, pihaknya membawa bukti statemen Hakim Sarpin di media untuk diperlihatkan kepada penyidik. "Kami siapkan CD juga," tegasnya mendampingi Taufiq. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri diperiksa Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis