Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
Minggu, 06 September 2009 – 04:41 WIB
“Karena selain syarat yang ditentukan, kan juga ada tim 9 yang berhak menyeleksi siapa Ketua dewan. Kita serahkan saja kepada mereka. Karena tim ini terdiri dari ketua DPW, DPD serta DPP. Yang jelas tidak mutlak harus mengikuti syarat yang ada,” ungkap Edison. Untuk diketahui, aturan pemilihan unsur pimpinan Dewan dari Partai Demokrat adalah membentuk Tim Sembilan di setiap daerah dan tingkatan untuk menyeleksi calon. DPP memilih 2 atau 3 calon hasil seleksi. Minimal lulusan S1 dan diterima kelompok politik lain. Perolehan suara individual cukup saat pemilu. Serta Minimal tiga tahun menjadi pengurus harian. (jur,sam/JPNN)
Baca Juga:
BENGKULU -- Pada Senin (7/9) besok, DPRD Kota Bengkulu akan menggelar Rapat Peripurna Intern Dewan. Agenda rapat adalah pembentukan pansus, pembuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024