Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
Minggu, 06 September 2009 – 04:41 WIB

Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
“Karena selain syarat yang ditentukan, kan juga ada tim 9 yang berhak menyeleksi siapa Ketua dewan. Kita serahkan saja kepada mereka. Karena tim ini terdiri dari ketua DPW, DPD serta DPP. Yang jelas tidak mutlak harus mengikuti syarat yang ada,” ungkap Edison. Untuk diketahui, aturan pemilihan unsur pimpinan Dewan dari Partai Demokrat adalah membentuk Tim Sembilan di setiap daerah dan tingkatan untuk menyeleksi calon. DPP memilih 2 atau 3 calon hasil seleksi. Minimal lulusan S1 dan diterima kelompok politik lain. Perolehan suara individual cukup saat pemilu. Serta Minimal tiga tahun menjadi pengurus harian. (jur,sam/JPNN)
Baca Juga:
BENGKULU -- Pada Senin (7/9) besok, DPRD Kota Bengkulu akan menggelar Rapat Peripurna Intern Dewan. Agenda rapat adalah pembentukan pansus, pembuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri