Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD

Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
“Karena selain syarat yang ditentukan, kan juga ada tim 9 yang berhak menyeleksi siapa Ketua dewan. Kita serahkan saja kepada mereka. Karena tim ini terdiri dari ketua DPW, DPD serta DPP. Yang jelas tidak mutlak harus mengikuti syarat yang ada,” ungkap Edison.  Untuk diketahui, aturan pemilihan unsur pimpinan Dewan dari Partai Demokrat adalah membentuk Tim Sembilan di setiap daerah dan tingkatan untuk menyeleksi calon. DPP memilih 2 atau 3 calon hasil seleksi. Minimal lulusan S1 dan diterima kelompok politik lain. Perolehan suara individual cukup saat pemilu. Serta Minimal tiga tahun menjadi pengurus harian. (jur,sam/JPNN)

BENGKULU -- Pada Senin (7/9) besok, DPRD Kota Bengkulu akan menggelar Rapat Peripurna Intern Dewan. Agenda rapat adalah pembentukan pansus, pembuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News