Bukannya Beribadah, Guru Mengaji Malah Mencabuli 2 Anak di Musala
Kamis, 11 Februari 2021 – 13:12 WIB

Guru mengaji yang tega mencabuli anak di bawah umur hanya bisa menunduk di depan polisi. Foto: AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO
"Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara. Kami akan usut dan terus dalami,” ujarnya.
Sementara HAP mengaku mengambil kesempatan saat kedua korban sedang bermain di dekat musala.
"Karena mereka memang sering main di musala,” ujarnya.
Pelaku mengatakan, aksi bejatnya spontanitas saja. Tidak terinspirasi dari film porno. Dia juga menolak disebut seorang pedofilia. ”Saya khilaf,” ujarnya. (din/ria/rs/per/jpr)
Guru mengaji itu mengaku khilaf dan mengatakan aksinya tidak terinspirasi film-film begituan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor