Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Mencuri Tas Korban Tewas Kecelakaan, Rasakan Akibatnya!

Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Mencuri Tas Korban Tewas Kecelakaan, Rasakan Akibatnya!
Mahrudi saat diinterogasi Kombes Ary Fadli di depan awak media yang menghadiri konferensi pers yang berlangsung di halaman Mako Polresta Samarinda, Selasa (2/8) sore. Foto: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai itu menyadari aksinya mencuri barang milik korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II merupakan perbuatan yang sangat memalukan.

"Saya sudah bikin malu dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Mahrudi lagi.

Kendati mengaku menyesali perbuatannya, Mahrudi tetap harus merasakan akibatnya.

Dia dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mahrudi, sosok pria yang terekam CCTV mencuri tas korban tewas kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II, Samarinda, akhirnya ditangkap polisi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News