Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Mencuri Tas Korban Tewas Kecelakaan, Rasakan Akibatnya!
Rabu, 03 Agustus 2022 – 06:54 WIB
Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai itu menyadari aksinya mencuri barang milik korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II merupakan perbuatan yang sangat memalukan.
"Saya sudah bikin malu dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Mahrudi lagi.
Kendati mengaku menyesali perbuatannya, Mahrudi tetap harus merasakan akibatnya.
Dia dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahrudi, sosok pria yang terekam CCTV mencuri tas korban tewas kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II, Samarinda, akhirnya ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap