Bukti Kurang , Laporan Yusuf Supendi Ditolak
Selasa, 29 Maret 2011 – 07:14 WIB
JAKARTA---Pendiri Partai Keadilan sejahtera Yusuf Supendi terus melakukan manuver. Kemarin, lelaki 58 tahun itu mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dengan pidana pencemaran nama baik. Namun, karena bukti dianggap kurang, laporan Yusuf ditolak.
"Kita kembali besok (hari ini)," kata Yusuf usai melapor. Dia ditemani Ahmad Rivai, pengacara yang pernah mendampingi Bibit dan Chandra waktu kasus KPK. "Tadi, sudah diterima tapi bukti belum lengkap," tambahnya.
Baca Juga:
Menurut Yusuf, yang akan dilaporkan adalah Luthfi Hasan Ishaq. "Saya dituding berkomplot dengan BIN untuk menjatuhkan PKS. Padahal, demi Allah bertemu orang BIN satupun belum pernah," katanya.
Yusuf juga membantah dirinya pernah dikeluarkan dari Dewan Syariah PKS. Bahkan pendiri Partai Keadilan (PK) itu menuding mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring melakukan kebohongan. "Tifatul itu mengatakan saya dikeluarkan dari Dewan Syariah pada 2004 sementara bulan April 2005 saya masih menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) Majelis Syuro pada 25 Mei 2005," katanya.
JAKARTA---Pendiri Partai Keadilan sejahtera Yusuf Supendi terus melakukan manuver. Kemarin, lelaki 58 tahun itu mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU