Bukti Lemah, Rudi Alfonso Tolak Tangani Sengketa Pilkada Lebak

Bukti Lemah, Rudi Alfonso Tolak Tangani Sengketa Pilkada Lebak
Bukti Lemah, Rudi Alfonso Tolak Tangani Sengketa Pilkada Lebak

jpnn.com - JAKARTA -- Advokat Rudi Alfonso mengklaim tak tahu ada upaya penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pikada) Bupati Lebak, Banten.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi meringankan dalam sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (12/5).

"Saya sama sekali tak tahu soal itu, karena saya sudah menolak menangani kasusnya," kata Rudi.

Rudi awalnya memang dimintai bantuan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah agar mendampingi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin yang akan mengajukan gugatan pilkada ke MK.

Namun ia menolaknya dengan alasan bukti-bukti yang disiapkan, lemah. Akhirnya, pasangan itu menunjuk pengacara Susi Tur Andayani untuk mengajukan gugatan di MK.

"Saya hanya usulkan agar Tangerang yang diajukan ke MK. Saya enggak tahu, apakah bu Atut seterusnya mengikuti saran saya atau tidak," tegas Rudi.

Rudi yang juga Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar ini sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus itu. Termasuk menjadi saksi untuk Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan.

Dalam surat dakwaan Akil Mochtar tercatat bahwa Rudi ikut terlibat dalam membahas pengajuan gugatan kekalahan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Yan-Kasmin, dalam pemilihan umum kepala daerah Lebak ke MK. Amir-Kasmin yang diusung Golkar kalah telak oleh lawannya.

JAKARTA -- Advokat Rudi Alfonso mengklaim tak tahu ada upaya penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News