Buku Kir Palsu Tulisan Tangan

Buku Kir Palsu Tulisan Tangan
Buku Kir Palsu Tulisan Tangan

jpnn.com - SURABAYA - Bukan hanya ijazah dan uang saja yang bisa dijadikan objek pemalsuan. Tetapi, buku uji kir atau kendaraan juga dipalsukan. Itu terungkap dari penangkapan dua calo buku kir oleh anggota Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua tersangka tersebut bernama Sugiarto alias Yanto, 53, asal Kemlagi, Mojokerto, dan Muzainuri, 31, warga Kesamben, Jombang. Mereka berperan sebagai perantara penyalur buku kir palsu.

Penangkapan dua orang itu bermula dari razia oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Arjuna. Mereka menghentikan sebuah mobil pikap Nissan 1996 dengan nomor polisi (nopol) L 8242 UV. Petugas yang memeriksa kelengkapan surat kendaraan tersebut lantas mencurigai bahwa buku kir yang berwarna biru itu palsu. Kemudian, kasus tersebut ditangani Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kecurigaan awal petugas bahwa buku uji kir itu palsu diindikasikan dari kode nomor register yang tertulis, yakni JKT atau Jakarta. Sebab, pelat kendaraan tersebut adalah L atau Surabaya. Alamat pemiliknya juga berada di Surabaya.

Kanitjatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M. Sholikin Fery mengungkapkan, pihaknya semakin yakin buku uji kir itu palsu setelah mengecek ke Dinas Perhubungan Surabaya. Kode yang tertera pada buku tersebut tidak pernah terdaftar di Dishub Surabaya. ''Sudah dicek ke Dishub Surabaya. Buku kir ini ternyata palsu,'' katanya.

Akhirnya petugas menangkap dua pelaku. Berdasar keterangan dari pengguna, yang ditangkap lebih dulu adalah Yanto. Dia dibekuk saat sedang duduk-duduk di kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Tandes. Yanto mengaku sudah enam tahun menekuni jasa pengurusan buku kir di kantor tersebut.

Dari keterangan Yanto, petugas pun menangkap Muzainuri. Pria itu juga melayani jasa pengurusan buku kir. Polisi berhasil menemukan delapan buku uji kir yang diduga palsu dari tangan Muzainuri. ''Dua tersangka ini berperan sebagai perantara,'' terang Fery.

Alumnus Akpol 2007 itu menyatakan, pihaknya masih terus memburu tersangka lain yang ikut dalam komplotan bisnis buku kir palsu tersebut. Salah seorang di antaranya adalah Wawan yang berasal dari Waru Jayeng, Nganjuk. Dia diduga menjadi pemasok buku kir palsu itu.

SURABAYA - Bukan hanya ijazah dan uang saja yang bisa dijadikan objek pemalsuan. Tetapi, buku uji kir atau kendaraan juga dipalsukan. Itu terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News