Bulog Tak Akan Ubah HET Beras, Ini Alasannya
Jumat, 12 Januari 2024 – 06:39 WIB
Bulog menyampaikan tak akan menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Foto (ilustrasi): Ricardo/JPNN
Mengenai HET beras, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi HET beras medium sebesar Rp 10.900 per kilogram.
Kemudian Zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan ditetapkan sebesar Rp 11.500 kilogram. Lalu untuk Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua sebesar Rp 12.900 per kilogram.(antara/jpnn)
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyampaikan pihaknya tak akan untuk menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog