Bunga Akhirnya Bongkar Perbuatan Bejat Sang Ayah Tiri, Sudah Lima Kali, Begini Kronologinya
Rabu, 07 April 2021 – 20:36 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Polisi pun langsung menangkap pelaku pada Minggu (4/4) malam.
"Pemerkosaan itu terjadi dari bulan Maret 2019. Pengakuan tersangka lima kali," ujar Jun.
Pelaku masih jalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
"Ya makanya nih nanti lihat hasil visumnya lah. Tetapi kan visum belum keluar. Saat ini kami limpahkan ke unit PPA Polres Tangsel," ujar Jun. (cr1/jpnn)
Polisi telah menangkap BGW, 38, pria bejat yang tega memerkosa anak tirinya sendiri di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (7/4/2021).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna